Pemkab Kapuas Gelar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa TA 2026

KUALA KAPUAS,humanusantara – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui bagian pengadaan barang/jasa, Senin (17/11/2025), melaksanakan bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa tahun 2026.

Bimbingan teknis tersebut dilaksanakan bagi PA/KPA, PPK, Pokja pemilihan, pejabat pengadaan, tim teknis/pendukung serta PPTK.

Dalam sambutannya, mewakili Sekretaris Daerah, Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie mengatakan, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu instrument strategis dalam mewujudkan efektivitas pembangunan daerah.

“Profesionalisme seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perencanaan, hingga pelaksanaan sangat berpengaru terhadap kualitas hasil pembangunan di Kabupaten Kapuas. Tahun anggaran 2026 sudah di depan mata, oleh karena itu, persiapan matang menjadi keharusan, agar seluruh kegiatan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” kata Kusmiatie.

Ia menekankan pentingnya penyusunan dokuman perencanaan yang lengkap dan akurat, pemahaman regulasi yang terus berkembang, serta penguatan koordinasi antarseluruh unsur pengelolaan pengadaan.

Hal itu sangat penting untuk mencegah keterlambatan, kesalahan prosedur maupun hambatan lain yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“PA, KPA, PPK, Pokja dan tim teknis harus bekerja pada jalur yang sama, tidak boleh ada miskomunikasi atau koordinasi yang lemah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas, karena pengadaan bukan hanya soal penyerapan anggaran, tetapi bagaimana menghasilkan pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. (hns1/red)

Bimtek Pengadaan Barang dan JasaKusmiatiePemerintah Kabupaten Kapuas
Comments (0)
Add Comment