Percepat Penyelesaian Persoalan Tanah dan Ruang, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Kepala Daerah Se-Sulsel

MAKASSAR,humanusantara – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).

Rakor tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasionalnya ke berbagai provinsi. Tujuannya, untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan dan tata ruang di lapangan.

Tampak kepala daerah se Sulawesi Selatan mengikuti Rakor dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kamis (13/11/2025). Foto : Humas dan Protokol ATR/BPN

“Ini provinsi ke-26 yang saya datangi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang ke setiap daerah untuk meng-update informasi dan menyelesaikan masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan yang ada,” tutur Nusron Wahid.

Dalam rakor tersebut, Menteri Nusron menekankan enam poin utama yang menjadi fokus koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah.

“Intinya koordinasi masalah pertanahan dan tata ruang yang mencakup enam hal. Pertama, integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kedua, pemutakhiran sertipikat lama agar tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Suasana Rakor Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama kepala daerah se Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025). Foto : Humas dan Protokol ATR/BPN

Selanjutnya, Menteri Nusron menyoroti terkait revisi RTRW dan penyusunan RDTR. Ia menyebut, masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Padahal, dokumen tersebut sangat penting untuk memastikan kepastian hukum pemanfaatan ruang serta menarik investasi daerah.

Pembahasan berikutnya adalah langkah penyelesaian tanah wakaf dan evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid foto bersama kepala daerah se Sulawesi Selatan usai Rakor, Kamis (13/11/2025). Foto : Humas dan Protokol ATR/BPN

Menteri Nusron menegaskan, penyelesaian tanah wakaf di Sulsel baru mencapai sekitar 20 persen dari total tempat ibadah yang ada sehingga perlu percepatan.

“Masih banyak tempat ibadah yang belum tersertipikasi wakafnya. Ini harus kita dorong bersama. Lalu, juga konflik tanah antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah-tanah eks PTPN yang sudah diokupasi masyarakat, semua itu perlu kita evaluasi dan cari solusi bersama,” jelasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel Dony Erwan dan jajaran. (ls/fa/hns1/red)

Dwiyana OktariniKementerian ATR/BPNKepala Kantor Pertanahan Kabupaten KatinganMakassarMenteri ATR/Kepala BPNNusron WahidRakorSulawesi Selatan
Comments (0)
Add Comment