Pemda Disarankan Kelola Lahan Sawit Sitaan Negara

PALANGKA RAYA,humanusantara – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah Junaidi mengatakan, pengelolaan ribuan hektare lahan kelapa sawit yang telah ditarik negara, karena berada di kawasan hutan, sebaiknya diserahkan langsung kepada pemerintah daerah, bukan ke pihak ketiga.

Menurutnya, langkah itu penting agar manfaat dari lahan tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kalimantan Tengah.

“Itu kan ada sekian ribu hektare lahan sawit di Kalimantan Tengah yang ditarik negara karena berada dalam kawasan hutan. Nah, saat ini kan pengelolaannya sementara dilakukan oleh PT Agrinas Palma Nusantara,” kata Junaidi kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ia menekankan pentingnya pelibatan aktif pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan lahan tersebut, termasuk melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Perusahaan Daerah (Perusda).

“Pemerintah provinsi bisa melalui badan usaha milik daerah atau perusda, begitu juga pemerintah kabupaten/kota yang wilayahnya masuk kawasan kebun sawit itu,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan, aspek legalitas atas tanah-tanah yang kini ditanami kelapa sawit, yang menurutnya sebagian merupakan tanah ulayat milik masyarakat lokal.

Ia menilai perlu dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap status kepemilikan lahan guna menghindari potensi konflik berkepanjangan.

“Jangan lupakan masyarakat lokal. Bisa saja ada tanah-tanah yang dulunya milik warga, masuk kawasan, ditanami sawit, tapi sampai sekarang tidak jelas status pembayarannya,” tegasnya.

Ia khawatir terhadap maraknya aksi penjarahan tandan buah segar (TBS) sawit oleh sejumlah oknum.

Ia meminta agar fenomena itu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah warga yang melakukan pengambilan TBS benar-benar memiliki hak atas lahan tersebut atau tidak.

“Kalau ternyata tanahnya memang milik mereka, ya harus dikembalikan. Tapi kalau murni mencuri, tentu harus ditindak sesuai hukum,” pungkasnya. (hns1/red)

DPRD Kalimantan TengahJunaidiPemda Kelola Lahan Sawit Sitaan NegaraWakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah
Comments (0)
Add Comment