KASONGAN,humanusantara – Bupati Katingan, Kalimantan Tengah Saiful, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Kamis (6/11/2025).
Agenda tersebut menjadi langkah penting dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Katingan.
Dalam sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan rasa syukur karena seluruh peserta dapat kembali berkumpul untuk melaksanakan sidang paripurna dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama atas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan, penyusunan KUA dan PPAS merupakan komponen penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah yang harus disusun setiap tahun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bupati Saiful menekankan, kesepakatan KUA PPAS tidak sekadar menjadi dokumen formal, tetapi merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD untuk mewujudkan Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia sesuai visi pembangunan jangka menengah daerah Tahun 2025-2029.
Ia juga menyampaikan, adanya penurunan dana transfer ke daerah pada Tahun Anggaran 2026 menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan inovasi dan kreativitas dalam menggali serta memperluas sumber keuangan daerah tanpa memberikan beban berlebih kepada masyarakat.
Dalam paparannya, ia juga menyampaikan ringkasan struktur APBD Kabupaten Katingan pada tahapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.188.300.000.000, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp102.452.285.800, pendapatan transfer sebesar Rp1.078.798.228.000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7.050.000.000. Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.238.714.345.380, dengan selisih defisit mencapai Rp50.413.831.580. Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp55.413.831.580 dengan pembiayaan neto sebesar Rp50.413.831.580.
Menutup sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Katingan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Sekretariat DPRD, serta seluruh kepala perangkat daerah atas kerja sama dan dedikasinya dalam penyelesaian agenda KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap seluruh proses ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Katingan. (hns1/red)