MUARA TEWEH,humanusantara.com – Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, H. Shalahuddin, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat akuntabilitas dan sistem pencegahan korupsi sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-Kabupaten Barito Utara Tahun 2025, di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Rabu (5/11/2025).
Shalahuddin menyoroti dua tantangan utama Pemkab Barito Utara saat ini: turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan rendahnya nilai MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Rendahnya nilai MCSP menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan dan pencegahan korupsi. Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk memperkuat disiplin, akuntabilitas, dan transparansi di setiap unit kerja,” tegasnya.
Shalahuddin menambahkan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi cerminan integritas dan kualitas pelayanan publik. Ia juga memastikan OPD terkait akan mendapat pendampingan dari BPK untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan administrasi.
Tidak hanya itu, Bupati mengajak seluruh camat, kepala perangkat daerah, dan ASN untuk bersinergi, disiplin, dan bergerak cepat memperbaiki sistem.
“Kita harus menunjukkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya publik,” pungkas Shalahuddin. (hns2/red)