Rakordalev Triwulan III, Leonard: Momentum Evaluasi Pembangunan

PALANGKA RAYA,humanusantara – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus memperkuat koordinasi dan pengendalian pembangunan daerah melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Triwulan III Tahun 2025.

Kegiatan tersebut digelar di aula Bapperida, Kota Palangka Raya, Senin (3/11/2025).

Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah yang juga Kepala Bapperida Leonard S Ampung, dalam laporannya menjelaskan, rakordalev bertujuan untuk mengoordinasikan capaian pelaksanaan rencana pembangunan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Maksud rakordalev pelaksanaan rencana pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Tengah triwulan III Tahun 2025 ini adalah mengoordinasikan capaian rencana pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” kata Leonard.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo

Dikatakan, tujuan utama rakordalev adalah memperoleh data capaian target kinerja program yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalimantan Tengah Triwulan III Tahun 2025.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wadah untuk menyelaraskan capaian kinerja antarkabupaten dan kota di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Suasana pembukaan rakordalev triwulan III, Rabu (3/11/2025). Foto : Istimewa

“Tujuan rakordalev untuk mendapatkan data capaian target kinerja program sesuai target RKPD Kalimantan Tengah Triwulan III Tahun 2025 serta capaian kinerja kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah pada kondisi per Triwulan III 2025,” jelasnya.

Ia juga menegaskas, rakordalev tidak hanya berfungsi sebagai forum evaluasi, tetapi juga sebagai dasar perumusan langkah perbaikan pembangunan daerah menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Peserta rakordalev triwulan III foto bersama usai kegiatan, Rabu (3/11/2025). Foto : Istimewa

“Keluaran dari rakor ini adalah hasil evaluasi rencana pembangunan daerah Triwulan III Tahun 2025 untuk perbaikan pelaksanaan akhir tahun 2025, pelaksanaan tahun 2026, serta menjadi masukan bagi penyusunan rencana pembangunan tahun 2027. Tujuannya agar terwujud konsistensi antara rencana pembangunan dalam RKPD dengan pelaksanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Melalui rakordalev tersebut juga, pemerintah berharap, seluruh perangkat daerah dapat memperkuat sinergi, mempercepat realisasi program prioritas, serta memastikan agar setiap target pembangunan berjalan sesuai rencana. (hns1/red)

H. Edy PratowoKepala Bapperida Kalimantan TengahLeonard S AmpungPemerintah Provinsi Kalimantan TengahPlt Sekretaris Daerah Kalimantan TengahRakordalev Triwulan III Tahun 2025Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
Comments (0)
Add Comment