ASN dan PPPK Diminta Wujudkan Nilai BerAKHLAK dalam Pelayanan Publik

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Achmad Zaini meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadikan nilai dasar BerAKHLAK sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Permintaan itu disampaikan Zaini saat membuka Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah bagi PPPK Tahun 2024 Angkatan VII, VIII, IX dan X yang digelar di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, nilai ASN BerAKHLAK bukan sekadar slogan, melainkan panduan moral dan etika kerja yang harus dihayati serta diterapkan dalam setiap tindakan. Nilai ini mencerminkan integritas dan profesionalitas yang wajib dimiliki setiap aparatur negara.

“ASN yang menjunjung tinggi nilai BerAKHLAK akan mampu menjadi agen perubahan dalam birokrasi, menciptakan budaya kerja yang transparan, inovatif, dan berorientasi pada hasil,” kata Zaini.

Ia menjelaskan, ASN BerAKHLAK terdiri atas tujuh prinsip utama, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Ketujuh prinsip ini harus menjadi landasan ASN dan PPPK dalam melayani masyarakat secara optimal.

Zaini menegaskan, kepercayaan publik terhadap pemerintah hanya dapat dibangun melalui sikap aparatur yang beretika, bertanggung jawab, dan profesional.

“Nilai BerAKHLAK adalah fondasi dari kepercayaan publik. Dengan kepercayaan, birokrasi akan menjadi lebih kuat, efektif, dan efisien,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berkomitmen membangun sumber daya aparatur yang berintegritas tinggi. Hanya dengan ASN dan PPPK yang beretika dan disiplin, pemerintahan yang bersih dan melayani dapat diwujudkan.

“ASN Kota Palangka Raya harus menjadi teladan, tidak hanya dalam bekerja, tetapi juga dalam sikap dan perilaku sehari-hari,” pungkasnya. (hns2/red)

Achmad ZainiWakil Wali Kota Palangka Raya
Comments (0)
Add Comment