PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara siap menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah.
Rakor tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah PPID di daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional dalam implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, menegaskan, Pemkab berkomitmen memperkuat sistem PPID agar pelayanan informasi publik lebih cepat, mudah, dan transparan.
“Kami akan segera menindaklanjuti hasil Rakor ini untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi secara profesional dan aman,” ujarnya, usai Rakor PPID se-Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/10/2025).
Ikhsan menambahkan, koordinasi antar-PPID se-Kalteng yang terbangun melalui Rakor akan menjadi dasar bagi Barito Utara untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Dengan langkah ini, Pemkab Barito berharap keterbukaan informasi dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel. (hns2/red)