DPRD Kalteng Apresiasi Langkah Tegas Gubernur Tegur Perusahaan Abai CSR

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Hj Siti Nafsiah mengapresiasi langkah tegas Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran yang menegur sejumlah perusahaan di daerah itu, karena dinilai mengabaikan tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, tindakan yang diambil Gubernur Kalteng menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menegakkan aturan dan melindungi kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Sikap Gubernur menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan aturan dan memperjuangkan hak masyarakat,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Ia menilai, masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban sosialnya sesuai ketentuan yang berlaku. Padahal, CSR merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang seharusnya dijalankan secara konsisten dan transparan.

“Fakta di lapangan menunjukkan masih ada perusahaan yang abai terhadap kewajiban sosial, dan hal ini tentu tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Nafsiah berharap, langkah Gubernur tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki kepatuhan perusahaan di seluruh wilayah Kalteng. Ia juga meminta agar pemerintah daerah dan DPRD terus memperkuat sistem pengawasan terhadap pelaksanaan CSR.

“Dengan pengawasan yang kuat, serta sinergi antara pemerintah, dewan, dan masyarakat, pelaksanaan CSR akan lebih terarah dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD melalui Komisi II akan terus mendorong perusahaan agar menjalankan program CSR secara berkelanjutan, tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat lokal.

“Program CSR bukan sekadar formalitas, tetapi tanggung jawab sosial untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan bersama,” tutupnya. (hns2/red)

CSRDPRD Kalimantan TengahHj Siti NafsiahKetua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah
Comments (0)
Add Comment