PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dijadwalkan mengunjungi Kalimantan Tengah (Kalteng), 5-6 November 2025 mendatang.
Kunjungan itu sekaligus menjadi momentum peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan se-Kalteng.
Persiapan kunjungan dan peresmian dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sunarti, mewakili Plt Sekretaris Daerah, di ruang rapat Bajakah lantai II, kantor Gubernur Kalteng, Senin (27/10/2025).
“Kami siap menyukseskan peresmian Posbakum sekaligus menyambut kunjungan Menteri Hukum dan HAM di Kalteng,” ujar Sunarti.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hajrianor mengatakan, seluruh desa dan kelurahan di Kalteng, sebanyak 1.571 titik, sudah memiliki Posbakum yang siap diresmikan.
“Pembentukan Posbakum di Kalteng telah selesai 100 persen sejak 18 September 2025. Kini kami fokus pada pelatihan dan pendampingan paralegal di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.
Kalteng menjadi provinsi keenam yang dikunjungi Menteri Hukum dan HAM untuk peresmian Posbakum, setelah Sumatera Selatan, Jawa Barat, Maluku Utara, Riau dan DKI Jakarta.
Rapat persiapan juga membahas teknis kegiatan, mulai dari lokasi peresmian, daftar undangan kepala desa dan lurah, hingga fasilitas dan konsumsi peserta.
Sunarti menambahkan, persiapan kegiatan sudah mencapai 90 persen, termasuk koordinasi dengan tim protokol Kemenkumham terkait susunan acara.
“Alhamdulillah, persiapan hampir rampung dan rundown acara sudah disetujui pihak Kemenkumham,” pungkasnya. (hns2/red)