PALANGKA RAYA, humanusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui pendekatan yang sistemik, kolaboratif, dan berbasis teknologi.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Sunarti, saat membacakan sambutan Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/10/2025).
“Dalam konteks pengelolaan pajak daerah, kita memahami bahwa sektor ini memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Namun tanpa sistem dan pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan akan semakin besar,” ujar Sunarti.
Ia menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari upaya penguatan tata kelola, Pemprov Kalteng telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025.
Tim ini memiliki mandat strategis untuk mengoordinasikan perbaikan tata kelola pajak daerah, memperkuat pengawasan lintas instansi, serta memastikan sinergi antara Pemerintah Provinsi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lembaga terkait lainnya.
“Kolaborasi dengan KPK dan BPKP merupakan elemen penting dalam memperkuat sistem pengendalian intern, meminimalkan potensi kebocoran, dan menumbuhkan budaya integritas di seluruh lini pelayanan publik,” imbuhnya.
Sunarti menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalteng juga menekankan pentingnya digitalisasi, integrasi data, dan transparansi informasi sebagai tiga pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang bersih, efisien, dan akuntabel.
“Rakor ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan konsolidasi untuk melahirkan rekomendasi strategis pencegahan korupsi di sektor pajak daerah yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, mengingatkan bahwa di tengah tantangan fiskal akibat berkurangnya Dana Transfer Daerah, pengelolaan APBD harus dilakukan secara cermat dan tepat sasaran.
“Optimalisasi belanja daerah harus benar-benar diarahkan agar pelaksanaan pembangunan berdampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat,” ungkap Maruli. (hns2/red)