Katingan Susun Peta Proses Bisnis Menuju Tata Kelola Pemerintahan Digital

KASONGAN, humanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Katingan mulai menyusun Peta Proses Bisnis sebagai langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan digital.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Plt. Staf Ahli Bupati Katingan, Binsar Panjaitan, mewakili Bupati Katingan Saiful, di Aula Bappedalitbang Lantai II Kasongan, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan ini diikuti oleh seluruh perwakilan perangkat daerah. Hadir pula narasumber dari Pusat Pengembangan Aparatur Komunikasi Digital Kementerian Kominfo, Aji Digda Aguna.

Kepala Bagian Organisasi Setda Katingan, Yosefa Jambang, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan peta proses bisnis merupakan amanat dari PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.

“Setiap instansi pemerintah wajib memiliki peta proses bisnis sebagai dasar dalam membangun sistem kerja yang efektif, efisien, dan terukur, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Yosefa.

Ia menambahkan, di tingkat daerah, peta proses bisnis berperan penting dalam mendukung pelaksanaan RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 yang menitikberatkan pada reformasi birokrasi dan transformasi digital.

“Ke depan, sistem pemerintahan akan bergerak menuju sistem digital. Karena itu, setiap aparatur dituntut untuk mampu beradaptasi dan menyiapkan pelayanan berbasis data dan teknologi. Dengan tersusunnya peta proses bisnis yang baik, integrasi data dan penyederhanaan proses layanan dapat terwujud secara optimal,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, lanjut Yosefa, Bagian Organisasi berupaya memfasilitasi penyusunan peta proses bisnis yang selaras dengan kebijakan SPBE dan reformasi birokrasi tematik. Dengan pendampingan dari Kementerian Kominfo, perangkat daerah diharapkan mampu menyusun peta proses bisnis yang tidak hanya memenuhi aspek regulatif, tetapi juga menjawab kebutuhan pelayanan publik yang efisien.

Sementara itu, Plt. Staf Ahli Bupati Katingan, Binsar Panjaitan, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam upaya memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Peta proses bisnis ini menjadi upaya untuk menggambarkan secara jelas alur koordinasi dan keterkaitan antar perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan. Dengan adanya peta proses bisnis yang baik, kita dapat melihat hubungan kerja antarunit secara menyeluruh, mengidentifikasi bagian yang perlu disederhanakan, serta memastikan setiap proses benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ucapnya. (hns2/red)

Pemkab Katingan
Comments (0)
Add Comment