MUARA TEWEH, humanusantara.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah terus menggencarkan sosialisasi penerbitan dokumen kependudukan untuk mempercepat pencapaian target nasional di bidang administrasi kependudukan.
Salah satu langkahnya dilakukan melalui Sosialisasi Prosedur Penerbitan Dokumen Kependudukan yang berlangsung di Aula Kecamatan Teweh Baru, Kamis (16/10/2025).
Kecamatan Teweh Baru menjadi salah satu wilayah prioritas karena dari 8.178 warga wajib KTP, masih terdapat 620 orang yang belum melakukan perekaman. Sementara tingkat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih rendah, baru mencapai 0,7 persen.
“Kita harus kejar target 99,40 persen perekaman KTP-el. Angka 0,7 persen untuk IKD jelas belum ideal. Karena itu, kami terus mendorong kolaborasi hingga ke tingkat RT dan desa,” ujar Plt. Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah.
Menurutnya, pelayanan kependudukan tidak bisa lagi hanya mengandalkan sistem pasif di kantor. Diperlukan strategi aktif seperti program jemput bola ke desa serta pemberdayaan tokoh masyarakat dan perangkat desa untuk membantu verifikasi dan penyebaran informasi kepada warga.
“Kami ingin perangkat desa, tokoh adat, guru, dan tenaga kesehatan memiliki pemahaman utuh tentang prosedur penerbitan dokumen. Dengan begitu, masyarakat terbantu dari sisi edukasi dan pendampingan,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti sekitar 40–50 peserta dari berbagai unsur strategis di masyarakat, termasuk kepala desa, ketua RT, kaur desa, guru SMA, dan petugas kesehatan.
Selain fokus pada KTP-el dan IKD, Disdukcapil juga menaruh perhatian pada rendahnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayah tersebut. Dari 3.324 anak usia 0–17 tahun, baru 21 persen yang memiliki KIA. Namun, cakupan akta kelahiran sudah cukup baik, mencapai 98 persen. (hns2/red)