Agustiar Sabran: Perusahaan Wajib Jalankan Sembilan Kewajiban di Kalteng

PALANGKA RAYA, humanusantara.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran berharap perusahaan yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai wajib menjalankan sembilan kewajiban utama sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan daerah.

Harapan tersebut disampaikan Agustiar saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Perkebunan dan Kehutanan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, dunia usaha memiliki peran penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah menuntut kepatuhan perusahaan terhadap aturan serta tanggung jawab sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kita ingin perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah benar-benar berkomitmen mendukung kemajuan daerah. Jalankan kewajiban dengan baik, karena ini demi kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Adapun kewajiban yang dimaksud antara lain membayar pajak daerah tepat waktu, membeli BBM resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta melaksanakan program CSR yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, perusahaan juga wajib memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen, menggunakan kendaraan berplat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, dan memastikan seluruh material galian yang digunakan memiliki izin resmi.

Gubernur menekankan, pelaksanaan kewajiban tersebut bukan untuk membebani, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pelaku usaha dalam memperkuat ekonomi daerah.

“Langkah ini kita lakukan agar pembangunan Kalimantan Tengah berjalan lebih berkeadilan dan memberi manfaat nyata bagi rakyat,” tutupnya. (hns2/red)

Agustiar SabranGubernur Kalimantan Tengahkalteng
Comments (0)
Add Comment