MUARA TEWEH,humanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis. Rakor tersebut sangat penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Barito Utara sebagai daerah yang aman, ramah dan menjamin pemenuhan hak-hak anak.
Rakor dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat, organisasi perempuan, dan Forum Anak Daerah. Kehadiran berbagai pihak itu menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya kabupaten yang layak anak di semua lini pembangunan.
Dalam sambutannya, Muhlis menegaskan, Kabupaten Layak Anak bukan hanya program, melainkan komitmen kolektif antara pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua untuk memastikan perlindungan serta pemenuhan hak anak di setiap lingkungan.
“KLA harus menjadi gerakan bersama. Semua pihak punya tanggung jawab yang sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujar Muhlis.
Ia menambahkan, pembangunan Kabupaten Layak Anak merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengharuskan daerah memastikan terpenuhinya hak anak melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Muhlis juga mengajak seluruh peserta Rakor untuk memperkuat koordinasi antar sektor, mengingat tantangan ke depan semakin kompleks.
Menurutnya, beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian serius meliputi penguatan regulasi daerah yang berpihak pada anak, peningkatan infrastruktur dan layanan publik yang ramah anak, serta integrasi data dan informasi untuk perencanaan berbasis bukti.
“Tahun depan harus menjadi momentum kebangkitan. Kita tidak hanya ingin meningkatkan skor administratif, tetapi mewujudkan perubahan nyata bagi kesejahteraan anak-anak Barito Utara,” tegasnya. (hns2/red)