BPD Diminta Jalankan Tugas Dengan Integritas dan Amanah

KUALA KAPUAS, humanusantara.com – Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Dodo meminta, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Petak Puti dan Desa Danau Pantau, Kecamatan Timpah, menjalankan tugas dengan penuh integritas dan amanah

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kapuas, saat melantik anggota BPD Petak Puti dan Desa Danau Pantau, di Aula Kantor Kecamatan Timpah, Senin (6/10/2025).

Dodo menegaskan, jabatan anggota BPD adalah kepercayaan masyarakat yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya.

“Sebagai wakil rakyat di tingkat desa, anggota BPD harus mampu menyalurkan aspirasi masyarakat secara adil, berdiri di atas semua kepentingan golongan, dan memastikan setiap keputusan serta program desa dijalankan dengan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, anggota BPD juga harus memahami fungsi lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Penggunaan anggaran desa harus tepat sasaran untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.

Pelantikan anggota BPD ini merupakan bagian dari pelaksanaan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2018.

Dodo juga berharap anggota BPD baru dapat menjadi teladan dalam menjalankan tugas, menjaga integritas, dan membawa perubahan positif bagi desa masing-masing. (hns2/red)

DodoWakil Bupati Kapuas
Comments (0)
Add Comment