Pemprov Kalteng Harap Dukungan DPR RI Perkuat Pemerataan Layanan Kesehatan

PALANGKA RAYA, humanusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap dukungan dari Komisi IX DPR RI untuk memperkuat pemerataan layanan kesehatan di wilayah pedalaman dan terpencil.

Harapan itu disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo saat menyampaikan sambutan ketika Pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, kondisi geografis Bumi Tambun Bungai yang luas dan terdiri dari banyak daerah sulit dijangkau menjadi tantangan tersendiri dalam menyediakan layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat.

“Dengan wilayah yang sangat luas dan sebaran penduduk yang tidak merata, peningkatan akses pelayanan kesehatan menjadi salah satu prioritas utama kami. Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan dan sinergi dari Komisi IX DPR RI,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemprov Kalteng terus berupaya meningkatkan kualitas dan ketersediaan tenaga medis, memperkuat fasilitas pelayanan, serta memastikan program kesehatan nasional berjalan optimal hingga tingkat desa.

Wagub juga menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPR RI sangat penting untuk mempercepat pemerataan pelayanan, termasuk dalam penanganan penyakit menular seperti TBC, pelaksanaan program gizi nasional, dan penyediaan jaminan kesehatan masyarakat.

“Komitmen bersama ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang sehat, produktif, dan sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, M. Yahya Zaini, menyatakan pihaknya akan terus memantau pelaksanaan program-program pusat di daerah, termasuk di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

“Komisi IX akan terus mendorong penguatan layanan kesehatan, agar program yang dijalankan pemerintah pusat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh penjuru Kalimantan Tengah,” ucap Yahya. (hns2/red)

Edy PratowoPemprov KaltengWakil Gubernur Kalteng
Comments (0)
Add Comment