KASONGAN,humanusantara – Direktur Badan layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah dr Agnes Nissa Paulina, bersama jajaran dan didampingi Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, Kamis (2/10/2025), meninjau rencana lokasi Balai Rehabilitasi Narkotika Kasongan.
Kegiatan itu juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Katingan, Setda Kabupaten Katingan serta instansi terkait lainnya.
Peninjauan dilakukan di eks Kantor Pengadilan Agama Katingan, yang rencananya akan dimanfaatkan sebagai Balai Rehabilitasi Narkotika.
Kehadiran RSUD Mas Amsyar Kasongan menunjukkan komitmen dalam mendukung program penanggulangan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di Bumi Penyang Hinje Simpei.
“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyediaan layanan rehabilitasi yang lebih baik, sekaligus menjadi upaya nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah,” kata Agnes.
Selain itu, peninjauan tersebut juga menjadi dasar evaluasi bersama terkait kebutuhan sarana dan prasarana, serta kesiapan teknis maupun sumber daya manusia (SDM), agar Balai Rehabilitasi Narkotika nantinya dapat berfungsi optimal sebagai pusat layanan pemulihan yang terpadu dan humanis. (hns1/red)