KUALA KAPUAS,humanusantara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah terus mendorong integrasi program ketahanan pangan sebagai bagian dari strategi penurunan stunting dan dukungan terhadap Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Pernyataan itu disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Kusmiatie, dalam kegiatan ekspose laporan pendahuluan kajian penyusunan integrasi ketahanan pangan untuk Penyangga IKN dan Rencana Aksi Stunting yang berlangsung, di aula Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kapuas, Jumat (26/9/2025).
Turut hadir dalam kegiatan itu, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim konsultan dan para Camat se-Kabupaten Kapuas.
Kusmiatie menekankan pembangunan IKN Nusantara terbagi dalam empat tahapan, dimulai sejak 2022 hingga 2045. Pada tahap awal, telah terjadi migrasi penduduk ke wilayah Kalimantan Timur, terutama dari sektor produksi, perdagangan, akomodasi, jasa dan ketahanan pangan. Para pendatang tersebut disebut sebagai penduduk pelopor.
“Saat ini, hampir setengah juta jiwa tinggal di wilayah IKN, dan kebutuhan pangannya harus dipenuhi, baik dari sisi aksesibilitas, keterjangkauan, maupun ketahanannya. Dengan percepatan pertumbuhan penduduk, wajar jika terjadi tekanan terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, pemukiman dan energi,” kata Kusmiatie.
Ia menekankan juga pentingnya pemenuhan aspek ketersediaan pangan yang sejalan dengan rasio konsumsi normatif per kapita.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Kapuas, kini mulai memetakan wilayah-wilayah potensial sebagai penyangga ketahanan pangan IKN, mengingat tidak semua kebutuhan pangan dapat dipenuhi secara mandiri oleh wilayah IKN itu sendiri.
“Kalimantan Tengah memiliki potensi besar, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun sektor lainnya. Letak geografis dan kekayaan sumber daya alam menjadi kekuatan, namun tetap perlu dukungan infrastruktur yang memadai,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan harmonisasi kebijakan dalam pembangunan kawasan produksi pangan nasional. Beberapa langkah strategis telah dilakukan, di antaranya, peninjauan pengembangan Food Estate di Desa Bentuk Jaya A5 Dadahup oleh Menteri Pertanian RI dan Gubernur Kalimantan Tengah (28 Agustus 2024), rencana pengembangan padi seluas 500.000 hektare di Kalimantan Tengah.
Kemudian, instruksi Presiden RI untuk mencetak sawah seluas 150.000 hektare di Kalimantan Tengah pada 2025.
“Program ini merupakan bagian dari kolaborasi lintas kementerian guna mengantisipasi potensi krisis pangan di masa mendatang,” tegasnya.
Bagi Kabupaten Kapuas, pengembangan kawasan pangan nasional juga menjadi strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan pengentasan kemiskinan.
Hal tersebut sejalan dengan upaya penurunan stunting yang erat kaitannya dengan kecukupan gizi dan akses terhadap pangan bergizi.
“Stunting bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Integrasi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan menjadi langkah nyata untuk meningkatkan ketersediaan pangan dan konsumsi yang sehat serta beragam,” tukasnya.
Kusmiatie juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan tersebut.
“Kabupaten Kapuas merupakan salah satu wilayah penyangga IKN. Mari kita terus berupaya meningkatkan sektor pertanian dan ketahanan pangan demi kemajuan daerah,” demikian Kusmiatie. (hmskmf/hns1/red)