Bapperida Gelar Rakor Air Minum dan Sanitasi 2025, Leonard: Ini Komitmen Pemprov Kalteng Capai Target RPJMD

PALANGKA RAYA,humanusantara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Senin (29/9/2025), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di aula lantai II kantor Bapperida itu, langsung dibuka secara resmi dibuka Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, yang juga Kepala Bapperida Leonard S Ampung.

Dalam kesempatan itu, Leonard menyampaikan arah kebijakan dan strategi pembangunan bidang air minum dan sanitasi untuk lima tahun ke depan.

Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran

Ia menegaskan, sektor air minum dan sanitasi merupakan bagian penting dari pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik.

“Dalam RPJMD Tahun 2025-2029, telah ditetapkan beberapa target strategis, target Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan sebesar 50 persen pada tahun 2029, target Akses Sanitasi Aman sebesar 20 persen, Rumah Tangga dengan Layanan Pengumpulan Sampah sebesar 40 persen serta Timbulan Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah sebesar 23,80 persen,” kata Leonard.

Pria yang akrab dengan sapaan Leo itu juga menyampaikan, target RPJMN 2025-2029, harus diinternalisasi dalam seluruh proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo

“Keterpaduan perencanaan secara vertikal dan horizontal sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas,” ujarnya.

Dalam rangka internalisasi target pembangunan, ia menjelaskan, target yang telah ditetapkan di tingkat provinsi akan didistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota.

Hal itu bertujuan agar seluruh daerah memiliki arah pembangunan yang sinkron dan selaras dengan kebijakan nasional serta provinsi.

Sekda Kalimantan Tengah Leonard S Ampung foto bersama usai pembukaan rakor Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2025, Senin (29/9/2025). Foto : Istimewa

“Lima poin penting yang menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan pembangunan bidang air minum dan sanitasi. Pertama, pemerintah daerah perlu melakukan perencanaan dan penganggaran bidang air minum dan sanitasi secara strategis yaitu melakukan internalisasi target pembangunan bidang air minum dan sanitasi yang telah ditetapkan ke dalam program kegiatan yang tepat, serta kebutuhan pendanaan tercermin dalam APBD (provinsi maupun kab/kota) sesuai dengan kewenangannya,” jelas mantan Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah itu.

Kedua, kata dia, mengimplementasikan program dan kegiatan yang telah disusun di dalam dokumen perencanaan sektoral kabupaten/kota, baik jangka panjang, menengah, dan pendek dengan perencanaan pendanaan yang tepat, serta melakukan pengawalan siklus program, kegiatan, dan anggaran.

Ketiga, Pemerintah Kab/Kota harus menyediakan pendanaan yang mencukupi, baik untuk mendanai kesiapan pembangunan sarana seperti lahan dan kelembagaan, pembangunan sarana prasarana yang menjadi porsi kabupaten/kota serta untuk operasi dan pemeliharaan agar terjamin keberlanjutan sarana terbangun.

“Keempat, adanya integrasi pendanaan pembangunan bidang air minum dan sanitasi, baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, dana hibah, masyarakat/CSR serta sumber pendanaan lainnya,” tukasnya.

“Pemerintah Kabupaten/Kota juga harus mendorong pemerintah desa agar dapat mengalokasikan APBDes untuk pembangunan air minum dan sanitasi,” harapnya.

Ditambahkan, optimalisasi infrastruktur pelayanan dasar yang telah dibangun harus menjadi prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.

Rakor itu dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari lintas sektor, termasuk Kepala Instansi Vertikal, Dinas, Badan, dan Unit Satuan Kerja lingkup Provinsi Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Pokja Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (Pokja PPAS) Provinsi, Para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota selaku Ketua Pokja PPAS/PKP/AMPL, serta Kepala Dinas dan Unit Satuan Kerja terkait dari seluruh kabupaten/kota se-Kalteng, baik yang hadir langsung maupun secara daring. (hns1/red)

Bapperida Kalimantan TengahGubernur Kalimantan TengahH. Agustiar SabranH. Edy PratowoLeonard S AmpungPemerintah Provinsi Kalimantan TengahRakor Air Minum dan Sanitasi 2025Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
Comments (0)
Add Comment