PALANGKA RAYA,humanusantara – Menjelang Muktamar DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2025-2030, DPW dan DPC PPP se-Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan tujuh tuntutan penting untuk memastikan jalannya Muktamar berlangsung demokratis, transparan, dan memperkuat soliditas internal partai.
Aspirasi itu dinilai sebagai langkah strategis demi memperkuat PPP sebagai kekuatan politik nasional yang solid, modern dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Dalam pernyataannya, DPW dan DPC PPP se-Kalteng menyatakan dukungan penuh kepada H Agus Suparmanto sebagai calon Ketua Umum dan Gus Taj Yasin Maiemon Zubair sebagai calon Sekretaris Jenderal DPP PPP periode 2025-2030.
Keduanya dinilai memiliki kapasitas kepemimpinan yang memadai, pengalaman politik yang matang, dan visi pembaruan untuk membawa PPP menghadapi tantangan politik lima tahun ke depan.
Dukungan tersebut disebut sebagai langkah untuk mempersatukan kader di daerah dan pusat demi arah baru kepemimpinan PPP yang lebih solid.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah netralitas pimpinan sidang Muktamar. DPW dan DPC PPP se-Kalteng menegaskan, pimpinan sidang harus berasal dari figur yang amanah, cakap, adil, dan bukan bagian dari tim sukses calon manapun.
“Sidang Muktamar harus dipimpin secara profesional tanpa keberpihakan agar seluruh keputusan benar-benar demokratis dan sesuai aspirasi kader,” kata Ketua DPW PPP Kalteng H Awaludin Noor, dalam rilisnya yang diterima redaksi humanusantara.com, Jumat (26/9/2025).
Pihaknya juga meminta Mahkamah Partai untuk bersidang langsung di arena Muktamar jika muncul perbedaan penafsiran aturan hukum yang berpotensi menimbulkan konflik internal.
Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah perpecahan dan menjaga soliditas partai selama proses Muktamar berlangsung.
Menyangkut keuangan partai, mereka mengusulkan agar DPP PPP tidak memungut iuran dari anggota DPRD Kabupaten/Kota.
“Sebagai gantinya, kewenangan pungutan iuran sepenuhnya diserahkan kepada DPC PPP di masing-masing daerah. Langkah ini akan memperkuat kemandirian finansial DPC dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana partai,” ujarnya.
DPW dan DPC PPP se-Kalteng juga mendesak agar hak suara sekretaris di semua tingkatan dikembalikan, mulai dari Muktamar, Muswil, hingga Muscab.
Mereka menilai sekretaris memiliki peran strategis yang harus diakui secara formal dalam proses pengambilan keputusan partai.
“Kami juga menuntut Badan Otonom (Banom) PPP mendapatkan hak suara di Muswil dan Muscab sebagaimana hak suara yang diberikan di Muktamar, sebagai bentuk penguatan peran organisasi sayap partai,” tegasnya.
Dalam hal mekanisme pemilihan, DPW dan DPC PPP se-Kalteng menegaskan perlunya keselarasan sistem pemilihan di seluruh tingkatan partai.
“Jika Muswil dan Muscab menggunakan Ahwa/Formatur, maka Muktamar pun harus menggunakan sistem yang sama. Jika Muktamar menerapkan pemilihan langsung, maka Muswil dan Muscab juga wajib menggunakan pemilihan langsung,” tegasnya kembali.
Dikatakan, keseragaman sistem ini penting untuk mencegah kebingungan dan memastikan keadilan dalam proses pemilihan.
Seluruh tuntutan tersebut disampaikan dengan semangat menjaga persatuan, soliditas, dan marwah PPP sebagai partai politik yang menjunjung tinggi nilai demokrasi dan kepentingan umat.
“Muktamar 2025 harus menjadi momentum pembaruan, bukan perpecahan. PPP harus solid, modern, dan siap menghadapi dinamika politik nasional,” demikian Awaludin. (hns1/red)