KUALA KURUN,humanusantara – Sinergi antara TNI dan Polri kembali terlihat dalam upaya mendukung program kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) dan Babinsa Koramil Kahut turut mendampingi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) caturwulan ketiga di kantor desa Tumbang Sian, Kecamatan Kahut, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jumat (26/9/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu bertujuan untuk memastikan proses distribusi bantuan berjalan dengan aman, transparan dan diterima langsung oleh warga yang berhak.
Kehadiran aparat keamanan di lokasi memberikan rasa nyaman bagi perangkat desa sebagai pelaksana maupun bagi masyarakat penerima manfaat.
Sebanyak 31 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tumbang Sian yang terdata sebagai masyarakat kurang mampu menerima bantuan ini. Masing-masing keluarga mendapatkan total uang tunai sebesar Rp.900.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan, Juli, Agustus dan September 2025, dengan rincian Rp 300.000 per bulan.
Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, Kapolsek Kahut Ipda Muklisin mengatakan, pendampingan tersebut adalah wujud komitmen Polri untuk mengawal setiap program pemerintah agar tepat sasaran.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran Bhabinkamtibmas kami di lapangan bersama rekan Babinsa dari TNI adalah untuk memastikan proses penyaluran bantuan ini berjalan lancar, aman, dan yang terpenting, benar-benar sampai ke tangan warga yang membutuhkan,” kata Muklisin.
“Ini adalah bagian dari tugas kami untuk melayani masyarakat dan mendukung pemerintah desa dalam menyukseskan program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.
Proses penyaluran bantuan dilakukan dengan metode yang efisien dan humanis. Setelah penyerahan secara simbolis di kantor desa yang dihadiri oleh Kepala Desa Tumbang Sian dan jajarannya, Bhabinkamtibmas Bripka Rival S dan Babinsa Serka Surianto turut mendampingi bantuan secara langsung dari pintu ke pintu (door to door) kepada warga penerima.
Langkah itu diambil untuk memudahkan warga, terutama para lansia atau mereka yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor desa. Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, situasi berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. (hns1/red)