KASONGAN,humanusantara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Kalimantan Tengah, melalui Inspektorat menggelar sosialisasi tata cara penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) bagi aparatur Pemerintah Desa dan Kecamatan se-wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan itu berlangsung di aula Kantor Kecamatan Sanaman Mantikei dan secara resmi dibuka serta dipimpin langsung Inspektur Kabupaten Katingan Deddy Ferras.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Katingan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital di tingkat desa dan kecamatan.
Melalui aplikasi SIM dan TLHP, pemerintah daerah berkomitmen untuk mempermudah pelaporan, pemantauan, serta tindak lanjut terhadap temuan hasil pemeriksaan, sehingga dapat mendorong perbaikan kinerja dan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Inspektur Kabupaten Katingan Deddy Ferras menekankan pentingnya pemahaman dan pemanfaatan aplikasi tersebut oleh seluruh aparatur desa dan kecamatan.
“Aplikasi SIM dan TLHP bukan hanya alat administrasi, tetapi instrumen strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif. Dengan sistem digital ini, proses tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi lebih cepat, terukur, dan dapat dipantau secara real-time,” ujarnya.
Peserta sosialisasi yang terdiri dari para kepala desa, sekretaris desa, camat, serta staf kecamatan diberikan pelatihan praktis mulai dari cara login, menginput data, mengunggah dokumen pendukung, hingga memantau status tindak lanjut temuan pemeriksaan.
Tim teknis dari Inspektorat juga memberikan pendampingan langsung guna memastikan seluruh peserta mampu mengoperasikan aplikasi dengan baik.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari para peserta, yang menyambut baik inisiatif digitalisasi pengawasan ini sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat tapak.
Diharapkan, dengan penerapan aplikasi SIM dan TLHP secara konsisten, Kecamatan Sanaman Mantikei, yang merupakan wilayah terpencil namun strategis, dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan program pembangunan desa.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Katingan menegaskan komitmennya untuk membawa reformasi birokrasi hingga ke pelosok daerah, memastikan, prinsip good governance tidak hanya berlaku di pusat pemerintahan, tetapi juga menyentuh seluruh lapisan pemerintahan hingga ke desa-desa terjauh. (hns1/red)