PALANGKA RAYA,humanusantara – Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-44 Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kalimantan Tengah, yang berlangsung, Sabtu (20/9) sore, menetapkan Prof Andrie Elia Embang, sebagai Ketua Umum Percasi Kalimantan Tengah untuk periode 2025-2030.
Pemilihan yang digelar di Hotel Dandang Tingang, Palangka Raya itu, berjalan lancar dan berakhir dengan keputusan aklamasi.
Dalam sambutan perdananya di hadapan pengurus cabang dan pecatur, Andrie menegaskan komitmennya untuk membawa catur Kalteng ke level yang lebih tinggi.
Ia mengusung visi ambisius, menjadikan catur sebagai olahraga unggulan yang membanggakan, dengan meningkatkan prestasi, mengembangkan bakat dan mempromosikan nilai-nilai sportivitas di kalangan masyarakat.
Andrie ingin dalam visi mengembangkan program pelatihan dan kompetisi berkualitas, membina dan menemukan bakat-bakat catur muda. Selanjutnya, menanamkan sportivitas, fair play dan etika dalam setiap kegiatan.
Memperluas partisipasi masyarakat melalui promosi dan edukasi serta memperkuat infrastruktur dan fasilitas pendukung olahraga catur.
Andrie juga menargetkan peningkatan jumlah atlet berprestasi di tingkat nasional dan internasional, peningkatan kualitas pelatihan, dan pembangunan komunitas catur yang solid.
Di sisi lain, Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah Hasanuddin Noor, menekankan pentingnya tertib organisasi bagi setiap cabang olahraga (cabor).
Menurutnya, sebuah cabor akan dianggap sebagai organisasi yang sehat jika memiliki tata kelola yang baik.
Hasanuddin menjelaskan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) adalah “Roh” atau dasar hukum yang krusial bagi organisasi. AD/ART berfungsi sebagai pedoman operasional yang mengatur struktur, tujuan, dan tata laksana kepengurusan.
Selain itu, ia menegaskan, kepengurusan yang aktif adalah wujud nyata dari ketaatan terhadap AD/ART. Pengurus yang aktif akan memastikan program kerja terlaksana, menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik, serta membangun reputasi positif.
“AD/ART adalah “Roh” organisasi, sedangkan kepengurusan yang aktif adalah motor penggeraknya. Keduanya harus berjalan beriringan agar sebuah cabang olahraga dapat berkembang dan berprestasi,” kata Hasanuddin. (hns1/red)