Bersama Menko AHY Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Bengkulu, Wamen Ossy Apresiasi Peran Pemerintah Daerah

BENGKULU,humanusantara – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) RI Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 184 sertipikat di wilayah kerja Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu.

Penyerahan Sertipikat Elektronik itu dilakukan secara door to door di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Selasa (16/9/2025).

“Sertipikat yang diserahkan berjumlah total 184 sertipikat, dengan rincian 5 sertipikat wakaf, 100 Sertipikat Hak Milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 79 Hak Pakai pemerintah daerah,” kata Wamen Ossy.

Wamen ATR/BPN RI Ossy Dermawan mendampingi Menko IPK RI Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertipikat kepada warga Bengkulu, Selasa (16/9/2025). Foto : Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN

Ia mengapresiasi para kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati dan wali kota, beserta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, atas kerja sama menyukseskan layanan pertanahan kepada masyarakat Bengkulu.

“Saya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung program dan kebijakan pemerintah di bidang pertanahan. Kami menyadari masih ada kekurangan, namun kami berkomitmen untuk terus bebenah dan meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.

Di kesempatan itu, sertipikat yang diserahkan secara door to door ada 5 sertipikat. Kemudian, ada pula 12 sertipikat yang diserahkan kepada perwakilan masyarakat penerima.

Tampak warga Bengkulu memperlihatkan sertipikat, usai diserahkan Menko IPK RI Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Wamen ATR/BPN RI Ossy Dermawan, Selasa (16/9/2025). Foto : Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN

Penyerahan ke-12 penerima itu dilakukan oleh Menko AHY bersama Wamen Ossy, Wakil Gubernur Bengkulu Mian serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin.

Seluruh peserta penerima sertipikat resmi mendapat alas haknya dengan sertipikat elektronik (Sertipikat-El).

Sertipikasi tanah untuk rakyat di Bengkulu disebut Menko AHY sebagai bukti, negara dan pemerintah hadir untuk memastikan hak atas tanah bagi masyarakat.

Wamen ATR/BPN RI Ossy Dermawan bersama Menko IPK RI Agus Harimurti Yudhoyono foto bersama usai penyerahan sertipikat hak pakai pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu, Selasa (17/9/2025). Foto : Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN

“Provinsi Bengkulu termasuk yang aktif dan progresif, tapi masih ada pekerjaan besar, yaitu mendaftarkan dan menyertipikatkan seluruh bidang tanah di provinsi ini. Semoga sertipikat ini tak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan nilai ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya. (ar/jr/hns1/red)

Agus Harimurti YudhoyonoDwiyana OktariniKantor Pertanahan Kabupaten KatinganKementerian ATR/BPN RIMenko IPK RIOssy DermawanPenyerahan SertipikatPtovinsi BengkuluWakil Menteri ATR/BPN RI
Comments (0)
Add Comment