KASONGAN,humanusantara – Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mengalami penurunan pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025.
Kondisi tersebut dipertanyakan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Katingan, saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi terhadap Nota Keungan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Katingan Tahun Anggaran (TA) 2025, dalam rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
Bupati Katingan Saiful menanggapi turunnya PAD, tersebut pada Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (16/9/20250 di ruang rapat Paripurna DPRD.
Menjawab catatan Fraksi Gerindra soal penurunan pendapatan daerah hingga lebih dari Rp82 miliar lebih itu, Bupati Saiful menjelaskan, hal tersebut imbas dari kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran.
Ia menekankan, penurunan tersebut terjadi karena terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 mengenai penyesuaian alokasi transfer ke daerah.
“Realisasi PAD kita sampai triwulan III baru mencapai 30,63 persen, sehingga penyesuaian dilakukan agar tidak menimbulkan resiko gagal bayar,” kata Saiful.
Meski begitu, ia menegaskan pentingnya inovasi dalam menggali sumber pendapatan baru.
“Kita semua dituntut berinovasi untuk memperluas sumber keuangan daerah, agar ketergantungar terhadap dana transfer pusat bisa dikurang,” ujarnya. (hns1/red)