PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Kalimantan Tengah terus mengoptimalkan realisasi pajak reklame untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Arbert Tombak mengatakan, hingga 30 Agustus 2025 realisasi pajak reklame baru mencapai 35,40 persen dari target Rp2,75 miliar.
“Realisasi pajak reklame masih belum mencapai target. Karena itu, kami terus mendorong optimalisasi,” kata Arbert, Minggu (14/9/2025).
Ia menegaskan, Pemko Palangka Raya tidak hanya memandang pajak reklame sebagai sumber PAD, tetapi juga sebagai upaya menata kota agar tetap indah sesuai julukannya, Kota Cantik.
Arbert menjelaskan, potensi pajak reklame di Palangka Raya cukup besar karena banyak pelaku usaha memanfaatkan media promosi. Namun, sebagian wajib pajak masih belum memenuhi kewajibannya secara optimal.
“Melalui instansi terkait, kami gencar menyosialisasikan aturan agar para pelaku usaha lebih taat membayar pajak reklame,” tandasnya. (hns2/red)