MUARA TEWEH,humanusantara.com – DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah memberikan sejumlah catatan strategis saat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini mengatakan, catatan yang disampaikan fraksi-fraksi bukan sekadar formalitas. Menurutnya, masukan tersebut merupakan bentuk komitmen legislatif untuk memastikan pengelolaan anggaran lebih efektif, transparan dan berpihak pada masyarakat.
“Kami menyetujui pertanggungjawaban APBD 2024. Namun, sekaligus memberikan catatan penting untuk perbaikan ke depan agar penggunaan anggaran semakin tepat sasaran,” kata Mery saat Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang rapat DPRD, Rabu (10/9/2025).
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Indra Gunawan, menyambut baik masukan DPRD tersebut. Ia menegaskan pemerintah daerah akan menjadikan catatan strategis itu sebagai acuan dalam memperbaiki tata kelola keuangan.
“Ini adalah bentuk nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat sekaligus wujud sinergi dengan DPRD,” ujarnya.
Dalam rapat itu, seluruh fraksi DPRD Barito Utara, Fraksi Partai Demokrat, PKB, PDIP, Aspirasi Rakyat dan Karya Indonesia Raya, turut menyampaikan pandangan serta masukan konstruktif. (hns2/red)