Arton Dorong Partisipasi Masyarakat dalam pengawasan Pembangunan

PALANGKA RAYA,humanusantara – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong mengatakan, masyarakat Kalteng kini semakin kritis dan menaruh harapan besar kepada DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.

Masyarakat menuntut agar DPRD tidak hanya menjadi institusi formal semata, melainkan benar-benar hadir sebagai penyalur aspirasi rakyat sekaligus pelindung kepentingan masyarakat.

“DPRD harus hadir sebagai mitra yang konstruktif bagi pemerintah daerah. Ini adalah tuntutan masyarakat yang ingin kita wujudkan dalam meningkatkan kinerja kelembagaan DPRD,” ujar Arton, saat dalam pidato pada Rapat Paripurna, di gedung dewan, Selasa (3/9/2025).

Dikatakan, peningkatan kinerja DPRD menjadi sebuah keniscayaan, terutama dalam menghadapi dinamika sosial-ekonomi yang terus berkembang di Bumi Tambun Bungai.

Ada tiga fokus utama yang menjadi perhatian dalam upaya memperkuat DPRD, kualitas legislasi, fungsi anggaran dan pengawasan.

“Kita harus memperkuat kualitas legislasi. Produk hukum daerah tidak boleh lagi bersifat administratif semata, tapi harus mampu memberikan solusi nyata terhadap permasalahan rakyat seperti pengelolaan sumber daya alam, pemberdayaan ekonomi lokal, penyediaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan lingkungan,” tegasnya.

Politisi senior PDI Perjuangan itu menjelaskan, dalam fungsi anggaran, DPRD lebih perlu teliti dan fokus dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Setiap anggaran yang dialokasikan harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan menjawab kebutuhan prioritas pembangunan daerah,” ujar mantan Bupati Gunung Mas (Gumas) itu.

“Kita harus memastikan belanja daerah tidak terjebak pada rutinitas birokrasi, tetapi tetap menjadi pembangunan yang strategis dan berdampak langsung pada masyarakat,” tambah Arton.

Di bidang pengawasan, Ketua DPD PDI Perjuangan itu juga menegaskan, perlu diperkuat dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“DPRD harus lebih proaktif dalam melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kebijakan pemerintah daerah agar sesuai dengan peraturan dan target pembangunan,” tukasnya.

“Kita juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan rakyat,” demikian Arton. (hns1/red)

Arton S DohongDPRD Kalimantan TengahKetua DPRD Kalimantan TengahParipurnaPengawasan Pembangunan
Comments (0)
Add Comment