KASONGAN,humanusantara – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, mulai melaksanakan pemembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Pembahasan dilansgungkan di ruang rapat Paripurna DPRD Katingan, Kamis (4/9/2025).
Hadir dan memimpin langsung rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Katingan, sekaligus Ketua Banggar Marwan Susanto bersama jajaran Badan Anggaran.
Dari Pemkab Katingan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Christian Rain beserta jajaran.
Pimpinan rapat terlebih dahulu mensahkan kegiatan rapat dengan ketok palu berdasarkan kehadiran dan persetujuan anggota rapat tersebut.
Rapat bertujuan untuk menyepakati KUA-PPAS yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Pembahasan memaparkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai Agustus oleh Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kemudian penyampaian oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengenai keadaan dan struktur keuangan yang dimiliki Kabupaten Katingan sampai saat ini.
Rapat pembahasan KUA-PPAS dilaksanakan dengan harapan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan efektif. Sehingga berdampak positif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pembahasan KUA-PPAS ini sangat penting. Agar memastikan anggaran daerah dapat digunakan secara efektif dan efisien guna mendukung pembangunan daerah,” kata Pj Sekda Katingan Christian Rain.
Ia menjelaskan, hasil pembahasan KUA-PPAS nantinya akan menjadi dasar untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dapat memastikan, anggaran daerah berguna secara efektif dan efisien.
“Upaya ini tentu untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (hns1/red)