KASONGAN,humanusantara – Hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), nantinya akan menjadi dasar untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dapat memastikan, anggaran daerah berguna secara efektif dan efisien.
“Upaya ini tentu untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Pj Sekda Katingan Christian Rain, saat pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Kamis (4/9/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kabupaten Katingan sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) Marwan Susanto bersama jajaran Badan Anggaran.
Dari Pemkab Katingan dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Christian Rain beserta jajaran.
Pimpinan Rapat terlebih dahulu mensyahkan kegiatan rapat dengan ketok palu berdasarkan kehadiran dan persetujuan anggota rapat tersebut.
Rapat bertujuan untuk menyepakati KUA-PPAS yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Pembahasan memaparkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai Agustus oleh Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kemudian penyampaian oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengenai keadaan dan struktur keuangan yang dimiliki Kabupaten Katingan sampal saat ini.
Rapat pembahasan KUA-PPAS dengan harapan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan efektif. Sehingga berdampak positif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pembahasan KUA-PPAS ini sangat penting. Agar memastikan, anggaran daerah dapat digunakan secara efektif dan efisien guna mendukung pembangunan daerah,” demikian Christian. (hns1/red)