KUALA KAPUAS,humanusantara.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Rabu (20/8/2025), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial (RAT-PKS) Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2025, di aula Badan Kesbangpol.
Rapat yang dihadiri dan dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I Sangkai, tersebut dihadiri pula Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Yanabut, beserta jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tamu undangan terkait lainnya yang membahas dinamika konflik sosial yang muncul di masyarakat, khususnya terkait tuntutan ganti rugi akibat bencana banjir antara warga dengan pihak perusahaan PT Asmin Bara Baronang (ABB).
Usis dalam arahannya menyampaikan, pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi penyelesaian konflik secara damai, adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Konflik sosial akibat bencana alam maupun dampak aktivitas perusahaan harus kita sikapi dengan bijak. Pemerintah daerah berkomitmen menjadi penengah agar tercapai solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan,” kata Usis.
Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara warga dengan pihak perusahaan, dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah dan aparat keamanan, sehingga tidak menimbulkan ketegangan di lapangan.
Sementara itu, Yunabut menambahkan, RAT-PKS merupakan forum resmi untuk membangun sinergi lintas sektor dalam menangani potensi konflik sosial, agar permasalahan dapat ditangani sejak dini.
Rapat berlangsung dengan diskusi terbuka dan penekanan pada langkah-langkah strategis untuk meredam potensi eskalasi konflik, sehingga stabilitas dan ketertiban di Kabupaten Kapuas tetap terjaga. (hns1/red)