PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi dukungan seluruh Fraksi Pendukung di DPRD Kalteng yang telah menyatakan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan berikutnya.
Pernyataan dukungan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna, Selasa (19/8/2025) malam.
Pemprov Kalteng diwakili Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S Ampung, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Arton S Dohong, juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, asisten dan staf ahli gubernur, kepala perangkat daerah, serta perwakilan instansi vertikal di lingkungan Pemprov Kalteng.
Ketua DPRD Arton S Dohong menjelaskan, agenda utama rapat Paripurna tersebut, adalah penyampaian pemandangan umum Fraksi Pendukung DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda Kalteng tentang Rancangan Perubahan APBD TA 2025, yang sebelumnya telah disampaikan pihak Eksekutif pada rapat Paripurna ke-19 di hari yang sama.
Mewakili masing-masing fraksi, juru bicara dari tujuh Fraksi Pendukung DPRD, Fraksi PDIP, Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, dan PAN menyampaikan pandangan umum mereka terhadap raperda yang diajukan.
Seluruh fraksi menyatakan dapat menerima raperda tersebut untuk dilanjutkan dalam proses pembahasan, dengan sejumlah masukan, saran, serta pertanyaan yang ditujukan kepada pihak Pemerintah Provinsi.
Pemprov Kalteng menyambut baik pandangan dan dukungan konstruktif dari DPRD sebagai wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan dan akuntabel.
Terkait saran dan pertanyaan yang disampaikan, Pemprov Kalteng, melalui Gubernur akan memberikan jawaban serta tanggapan secara lengkap pada rapat Paripurna selanjutnya.
“Pemerintah Provinsi mengapresiasi sinergi positif yang terjalin dengan DPRD. Kami siap memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap setiap masukan yang diberikan, sebagai bagian dari proses pembahasan yang transparan dan akuntabel,” ucap Plt Sekda Leonard S Ampung usai rapat.
Rapat ditutup secara resmi Ketua DPRD Arton S Dohong, dengan harapan proses pembahasan lanjutan dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng. (mmc-kt/hns1/red)