PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentangPerubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
Persetujuan fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar di gedung dewan, Selasa (19/8/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua II M Ansyari, serta dihadiri anggota DPRD, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S Ampung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Yetro Midel Yoseph pada rapat Paripurna tersebut menyampaikan, perubahan APBD adalah bagian penting dari siklus manajemen keuangan daerah, yang mencerminkan adaptasi terhadap kondisi riil dan kebutuhan masyarakat.
“Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi upaya Pemprov yang tetap menjunjung prinsip keterbukaan, akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tahap penyusunan, pelaksanaan, hingga evaluasi anggaran daerah,” kata Yetro.
Ia juga menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar revisi angka, namun menjadi refleksi atas perubahan situasi makro dan mikro yang memengaruhi postur keuangan daerah.
“Setiap rupiah yang dialokasikan harus mampu memberi manfaat maksimal serta menjawab berbagai tantangan strategis yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti tajamnya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor, akibat regulasi yang baru diterapkan.
“Penurunan pendapatan harus disikapi dengan langkah strategis agar tidak mengganggu pembiayaan program prioritas. Ini termasuk mengoptimalkan sumber pendapatan alternatif dan memperkuat basis data perpajakan,” tegasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Hj Noor Fazariah Kamayanti, menilai target pertumbuhan ekonomi yang dipatok sebesar 5,60 persen belum tercapai, dengan realisasi baru mencapai 4,04 persen hingga semester I tahun berjalan.
“Hal ini menuntut langkah strategis yang lebih nyata agar target pembangunan tidak hanya bersifat normatif,” kata Noor.
Ia juga menyarankan perlunya inovasi kebijakan dan digitalisasi sistem pemungutan pajak untuk memperluas basis pajak tanpa membebani masyarakat kecil.
Sementara Fraksi Gerindra, melalui juru bicara Endang Susilawatie, memberikan penekanan pada pentingnya alokasi anggaran yang memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Menyediakan cadangan beras pemerintah yang memadai, memperbaiki rantai distribusi hingga ke pedalaman, serta mendukung sarana prasarana penanggulangan bencana kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan,” ujar Endang.
Fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima raperda Perubahan APBD 2025 dengan catatan. Melalui juru bicaranya Kasri Yani, Fraksi Demokrat menyebut, Perubahan APBD 2025 merupakan respon logis terhadap berbagai kebijakan nasional dan perubahan regulasi fiskal.
“Fraksi Demokrat memahami, perubahan anggaran ini antara lain merupakan respon terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, dan juga regulasi lainnya yang mengharuskan penyesuaian pendapatan daerah,” jelasnya.
Kasri juga menyoroti dampak Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yang menyebabkan penurunan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Terpisah usai Rapat Paripurna, Wakil Ketua II DPRD Kalteng M Ansyari mengatakan, hasil pandangan fraksi menyimpulkan pentingnya optimalisasi pendapatan, mengingat struktur anggaran menunjukkan penurunan di sektor pendapatan, khususnya pajak.
“Pajak BBN-KB dan kendaraan bermotor menjadi sorotan karena sistem pembagiannya ke kabupaten kini lebih besar. Ini berdampak pada pendapatan provinsi,” ujarnya kepada wartawan.
Namun demikian, pihaknya mencermati adanya potensi dari sektor lain seperti pajak alat berat dan air permukaan.
“Kami memahami, namun pemerintah provinsi juga menyampaikan akan berupaya bagaimana pendapatan ini bisa dioptimalkan. Itu juga merupakan bagian dari misi Gubernur Kalteng,” ujar Ansyari.
Ansyari juga menambahkan, beberapa fraksi memberi catatan terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal.
“Ada catatan khusus mengenai dividen BUMD yang kurang maksimal. Ini menjadi perhatian DPRD ke depan,” demikian Asyari. (hns1/red)