PALANGKA RAYA,humanusantara.com – DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di ruang sidang DPRD, Jumat (8/8/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Palangka Raya Subandi, dan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini.
Subandi menjelaskan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan pembangunan yang mendesak serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Perubahan ini akan memprioritaskan program strategis yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, arah kebijakan anggaran difokuskan pada penguatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan disetujuinya perubahan APBD 2025 ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan program kerja secara lebih efektif demi meningkatkan kesejahteraan warga Kota Palangka Raya. (hns2/red)