PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Tengah (Kalteng) Faridawaty Darland Atjeh menilai, kebijakan pemerintah melalu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), memblokir rekening pasif atau tidak aktif dalam batas waktu tertentu, berpotensi merugikan masyarakat serta dianggap merampas hak asasi personal.
“Bertindak memblokir rekening yang tidak aktif selama 3 bulan itu merampas hak asasi personal dan jelas merugikan masyarakat. Apalagi kebijakan tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada tumbuhnya ketidakpercayaan masyarakat kepada perbankan,” kata Faridawaty, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Selasa (5/8/2025).
Anggota DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya itu juga menegaskan, tupoksi PPATK seharusnya mengawasi rekening yang dianggap mencurigakan dan tidak menyasar ke seluruh rekening yang tidak aktif.
“Kita menaruh uang di Bank kan tidak melulu harus dibelanjakan. Bisa juga memang untuk ditabung atau hanya untuk sesuatu yang mendesak. Artinya, kita tidak bisa memaksa seseorang harus rutin menabung setiap bulan atau setiap saat melakukan transaksi agar rekeningnya aktif, apalagi menabung di bank dianggap lebih aman daripada simpan di rumah,” tegasnya.
Anggota DPRD Kalteng tiga periode itu juga mengingatkan, kebijakan pemblokiran rekening akan sangat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Perbankan.
“Seandainya masyarakat beramai-ramai menarik uang atau investasinya di suatu bank karena kebijakan pemerintah tersebut, apa tidak dunia Perbankan sendiri yang dirugikan. Apalagi untuk mengaktifkan rekening yang telah di blokir yang bersangkutan harus membayar lagi biaya administrasi, serta membuang waktunya untuk datang ke Bank, padahal yang ada didalamnya uang kita sendiri tetapi orang lain seenaknya memblokir hanya karena tidak ada transaksi,” pungkasnya. (hns1/red)