Sudarsono Usulkan Ruas Jalan Asam Baru-Rantau Pulut Diambil Alih Pemprov

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari daerah pemilihan (Dapil) II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan H Sudarsono mengusulkan, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengambil alih pengelolaan jalan Asam Baru-Rantau Pulut di Kabupaten Seruyan.

Usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang mengeluhkan buruknya kondisi jalan di wilayah tersebut.

Jalur tersebut melintasi sejumlah kecamatan, antara lain Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, hingga Suling Tambun.

Diungkapkan, saat ini, jalan itu berstatus sebagai jalan kabupaten. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memiliki keterbatasan anggaran dan kemampuan teknis untuk menangani peningkatan jalan secara menyeluruh.

“Penduduk lokal kita itu ada di pinggiran sungai, dan untuk status jalannya itu masih milik Kabupaten Seruyan. Kita juga harus melihat kemampuan dari kabupaten, kalau jalur tersebut ditangani sendiri oleh kabupaten hal itu akan berat,” kata Sudarsono kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan, pengambil alihan oleh pemerintah provinsi akan memberikan dampak positif terhadap perbaikan akses transportasi dan distribusi barang di daerah pedalaman Seruyan.

Dengan kewenangan dan anggaran yang lebih besar, pemerintah provinsi diharapkan mampu mempercepat pembangunan jalan tersebut.

“Sehingga masyarakat menginginkan jalur tersebut diambil alih oleh Pemprov Kalteng, karena banyak desa melalui ruas jalan tersebut,” ungkapnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga mengatakan, peningkatan jalan juga berpotensi membuka isolasi desa-desa di wilayah itu, yang selama ini kesulitan mengakses layanan dasar.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya dari DPRD berkomitmen mengawal proses pengambil alihan ruas jalan tersebut melalui mekanisme koordinasi dengan pihak eksekutif.

Ia berharap, pengambil alihan jalanan Asam Baru-Rantau Pulut dapat segera dibahas secara teknis dalam forum perencanaan pembangunan.

“Kami mendorong Pemprov segera mengambil alih ruas jalan di daerah itu,” demikian Sudarsono. (hns1/red)

Anggota DPRD Kalimantan TengahDPRD Kalimantan TengahH SudarsonoJalan Asam Baru-Rantau Pulut
Comments (0)
Add Comment