PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) Khristianto Yudha, Senin (28/7/2025), menerima kunjungan Anggota Komite I DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng Agustin Teras Narang.
Pertemuan itu di langsungkan di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barsel. Kehadiran Agustin Teras Narang pada rapat pengawasan anggota Komite I DPD RI, karena tugas konstitusi melakukan reses, dalam rangka tugas legislasi dan tugas pengawasan termasuk tugas masalah keuangan.
Kunjungan itu juga bertujuan untuk menyerap aspirasi dan melakukan pengawasan terkait berbagai peraturan perundang-undangan di daerah.
Suasana pertemuan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dengan Anggota Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, Senin (28/7/2025). Foto : Istimewa
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel mengucapkan selamat datang di Kabupaten Barsel dan memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak selaku anggota Komite I DPD-RI yang telah menjadikan Barsel sebagai salah satu lokus pengawasan dalam rangka evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan berbagai peraturan perundang-undangan di daerah, dan ini juga sebagai salah satu bentuk dukungan untuk kemajuan Barsel,” kata Khristianto dalam pertemuan tersebut.
Ia juga mengatakan beberapa poin strategis terkait pelaksanaan beberapa undang-undang yang menjadi perhatian bersama, di antaranya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah, telah terealisasi pembangunan dan rehabilitasi 32 unit rumah layak huni di berbagai desa dan kelurahan, serta mengusulkan pembangunan dan peningkatan kualitas sebanyak 1.500 unit rumah dengan total usulan anggaran sebesar Rp45 miliar, menangani pengembangan kawasan permukiman kumuh dengan efektivitas penataan mencapai 68 persen, serta mengusulkan anggaran penataan kawasan sebesar Rp112,5 miliar.
Dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, telah diterapkan sistem merit melalui seleksi terbuka JPT, penggunaan E-kinerja BKN, dan pengembangan talent pool. Total ASN di Barito Selatan berjumlah 5.596 orang, terdiri dari PNS, CPNS, dan PPPK. Ini menjadi dasar kuat bagi Pemkab Barsel untuk membangun birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelaksanaan otonomi daerah pasca UU Cipta Kerja dan UU Minerba, kami menghadapi dinamika yang cukup kompleks, terutama dalam hal pembagian kewenangan dan koordinasi lintas sektor,” ujarnya.
Bidang pelayanan publik, telah hadir Mal Pelayanan Publik Gunung Pamarakan dengan 19 gerai aktif dan 111 jenis layanan. berbagai inovasi seperti layanan malewu, bimtek perizinan, dan forum konsultasi publik telah menjadi instrumen dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan dana desa berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2014, per Juli 2025, telah tersalurkan Rp35,3 miliar atau 51 persen dari dana desa, dan Rp60 miliar dari ADD. Dialokasikan Rp15,1 miliar untuk ketahanan pangan dan Rp6,13 miliar untuk penanganan stunting. Sebanyak 2.530 keluarga telah menerima BLT dana desa, dan penegasan perpanjangan jabatan bagi 79 kepala desa serta 430 anggota BPD telah dilaksanakan.
“Pelaksanaan Undang-Undang penataan ruang, kami masih menghadapi keterbatasan dalam pengintegrasian RDTR ke sistem OSS serta hambatan dalam pemanfaatan ruang karena status kawasan hutan dan gambut. Hal ini turut menghambat investasi strategis, terutama di sektor perkebunan dan pertambangan,” pungkasnya.
Sejumlah tantangan di antaranya keterbatasan fiskal, kurangnya SDM spesifik, terbatasnya peralatan dan teknologi, serta belum terintegrasinya data secara optimal akan dapat diatasi jika terjalin sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel Ita Minarni, Wakil Ketua I DPRD Barsel Ideham beserta beberapa anggota DPRD DPRD serta kepala perangkat daerah Barsel. (hns1/red)