PALANGKA RAYA,humanusantara.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bergerak cepat memperkuat dasar hukum terkait hak keuangan dan administratif bagi pimpinan dan anggota legislatif.
Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD Kalteng tengah menyusun revisi Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan saat ini.
Ketua Pansus Yohannes Freddy Ering menegaskan, revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini menjadi langkah strategis untuk mendorong kesetaraan dan kejelasan regulasi, khususnya menyangkut kesejahteraan anggota DPRD. Apalagi, dari hasil kunjungan kerja ke Sulawesi Utara (Sulut) dan Kalimantan Selatan (Kalsel), ditemukan Kalteng masih tertinggal dari sisi regulasi dan besaran hak keuangan.
“Provinsi seperti Jambi dan Jawa Timur (Jatim) sudah jauh lebih maju dalam hal pengaturan hak keuangan legislatif. Kita tidak boleh ketinggalan. Karena itu, raperda ini perlu segera diselesaikan agar bisa diimplementasikan bersama Pergub-nya,” tegas Freddy saat memimpin rapat pembahasan, Rabu (24/7/2025).
Raperda itu merupakan penyempurnaan dari Perda Nomor 4 Tahun 2017. Dari sebelumnya 30 pasal, kini diperluas menjadi 33 pasal. Penambahan tersebut mencakup sejumlah penyesuaian penting agar regulasi tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan dan tantangan baru.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng Herson B Aden menyambut baik revisi tersebut. Ia menyebut, kejelasan hukum soal hak keuangan legislatif harus berjalan beriringan dengan penguatan fiskal daerah.
“Revisi perda ini akan jadi dasar kuat bagi Pemprov untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub). Drafnya sudah kami siapkan dan akan dibahas lebih lanjut, tentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Herson juga mengingatkan pentingnya sinergi dan konsultasi lintas pihak, termasuk DPRD dan kementerian terkait. “Arahan Gubernur jelas, perubahan dilakukan bertahap dan terukur, agar tidak membebani fiskal namun tetap menjamin keadilan bagi wakil rakyat,” tambahnya. (hns2/red)