Bupati Kapuas Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025

KUALA KAPUAS,humanusantara.com – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) HM Wiyatno membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang mengusung tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, Rabu (23/7), di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komite IV DPD RI Hj Siti Aseanti, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai serta sejumlah pejabat dari Kementerian Desa PDTT, BPKP Pusat, Kanwil Perbendaharaan Kalteng, Kejaksaan Tinggi, unsur Forkopimda, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas HM Wiyatno menyatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Desa.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas tidak hanya menjalankan amanat Undang-Undang Desa, tetapi juga mendorong dan mengawal pembangunan desa melalui kebijakan, kolaborasi antar-stakeholder, dan pembinaan berkelanjutan agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik,” ujar Wiyatno.

Kabupaten Kapuas tercatat memiliki 214 desa dan 17 kelurahan di 17 kecamatan. Pada 2025, desa-desa tersebut menerima alokasi Dana Desa dari APBN sebesar Rp190,2 miliar, serta dari APBD sebesar Rp172,08 miliar, yang disalurkan secara bertahap.

Wiyatno menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur pemerintah desa dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku agar pengelolaan keuangan desa berjalan secara akuntabel dan transparan.

“Kita harus pastikan setiap penggunaan dana desa, baik dari APBN maupun APBD, dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa,” katanya menegaskan. (hns1/red)

Bupati Kapuas HM WiyatnoPemerintah Kabupaten KapuasWorkshop
Comments (0)
Add Comment