PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Palangka Raya menyatakan lima sikap tegas menyikapi polemik penolakan pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng).
Polemik itu mencuat setelah beredarnya surat resmi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Makmur pada 18 Juli 2025, yang isinya dinilai mencerminkan sikap intoleransi terhadap rencana pembangunan gereja di wilayah tersebut. Meskipun pihak desa telah mengklarifikasi, menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan pembangunan tetap dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku, peristiwa itu sempat memicu keprihatinan berbagai pihak.
“Polemik ini mencederai semangat kebersamaan dan mencoreng citra Kalteng yang dikenal dengan falsafah Huma Betang,” tegas Sekretaris Pemuda Katolik Komcab Palangka Raya Patrisius Agang, Selasa (22/7/2025).
Dalam pernyataannya, Pemuda Katolik menyampaikan lima sikap utama. Pertama, menyayangkan terjadinya polemik tersebut dan menilai hal itu mencoreng semangat kerukunan yang selama ini terjaga. Kedua, menolak dan tidak membenarkan isi surat dari Pemerintah Desa Sumber Makmur karena dianggap bertentangan dengan konstitusi dan nilai kebhinekaan.
Ketiga, Pemuda Katolik mendorong pemerintah daerah untuk mengawal proses penyelesaian kasus ini dan membentuk ruang dialog lintas iman serta budaya sebagai upaya mencegah perpecahan. Keempat, masyarakat diajak untuk tetap tenang, bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi, dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwenang.
Kelima, Pemuda Katolik mengimbau seluruh elemen masyarakat Kalteng untuk meneguhkan kembali jati diri sebagai masyarakat Huma Betang, yang hidup rukun dan menjunjung tinggi nilai keberagaman.
Ketua Pemuda Katolik Komcab Kotim Hendra Sia juga menegaskan pentingnya peran negara dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara, termasuk dalam hal pendirian rumah ibadah.
“Pemerintah harus hadir sebagai penengah dan penjamin hak-hak warga. Tidak boleh ada diskriminasi dalam hal keagamaan. Kami juga berharap agar isu ini tidak dipolitisasi ataupun dibawa ke ranah SARA,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Katolik Komcab Palangka Raya Lintalia mendesak, pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk intoleransi dan menyuarakan pentingnya kembali ke nilai-nilai lokal.
“Kalteng adalah rumah besar bagi semua agama. Pemerintah daerah harus menjamin hal ini tidak terulang lagi. Mari kita hidup dalam damai dan keberagaman,” katanya. (hns2/red)