Pemprov Kalteng Usulkan Kampung Nelayan dan Budidaya Merah Putih

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajukan usulan pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih dan Kampung Budidaya Merah Putih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.

Usulan itu diajukan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional di sektor kelautan dan perikanan.

Kepala Dislutkan Kalteng Sri Widanarni mengatakan, program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya ikan, memperkuat ketahanan pangan berbasis perikanan, serta membentuk sentra produksi perikanan yang mandiri dan berkelanjutan.

“Ini adalah langkah konkret Pemprov Kalteng dalam mendukung program nasional sekaligus menjabarkan visi Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Dalam usulan yang disampaikan, Pemprov Kalteng menetapkan tujuh lokasi untuk Kampung Nelayan Merah Putih. Jumlah sebanyak itu tersebar di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim), Pulang Pisau (Pulpis), Kapuas, Katingan, Seruyan dan Lamandau.

Kemudian, lima lokasi untuk Kampung Budidaya Merah Putih berada Kabupaten Pulpis, Kapuas, Kotim, Seruyan dan Lamandau.

Pemilihan lokasi didasarkan pada potensi sumber daya perikanan, kesiapan masyarakat serta keberadaan kelembagaan lokal yang mendukung.

“Kami ingin menciptakan kampung perikanan yang tangguh, produktif, dan berdaya saing. Selain itu, program ini juga membangun identitas kebangsaan melalui semangat Merah Putih di wilayah pesisir dan perairan darat,” kata Sri. (hns2/red)

Kepala Dislutkan Provinsi KaltengPemprov KaltengSri Widanarni
Comments (0)
Add Comment