KASONGAN,humanusantara.com – Bupati Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) Saiful, menyatakan dukungannya terhadap program “Desa Antikorupsi”, yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Program itu bertujuan untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi di tingkat desa.
Program “Desa Antikorupsi” merupakan salah satu upaya KPK untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, program tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa.
Dalam program tersebut, desa-desa yang terpilih akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengidentifikasi potensi korupsi, serta strategi untuk mencegah dan menanganinya.
“Masyarakat desa juga akan dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program pembangunan desa,” ungkap Saiful di Kasongan, Rabu (2/7/2025).
Saiful juga menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan sangat mendukung program itu dan akan berupaya untuk mengintegrasikannya dengan program-program pembangunan daerah.
“Kami percaya, dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Dengan adanya program “Desa Antikorupsi”, diharapkan masyarakat desa dapat lebih berdaya dan berpartisipasi dalam membangun pemerintahan yang baik dan bersih. Bupati Saiful juga berharap bahwa program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.
Dalam mendukung program itu, Pemkab Katingan akan menyediakan sumber daya dan fasilitas yang diperlukan untuk memastikan keberhasilan program.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mensukseskan program Desa Antikorupsi,” demikian orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei itu. (hns1/red)