Salam Lestari!
Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, adalah sebuah wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Namun, di balik kekayaan alamnya, Katingan menghadapi tantangan besar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan moral masyarakatnya.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas perkebunan kelapa sawit, tambang ilegal dan pengusahaan kayu oleh perusahaan besar swasta telah menjadi momok bagi masyarakat Katingan. Sementara itu, peredaran miras dan narkoba serta obat-obatan terlarang lainnya telah menjerumuskan banyak masyarakat terutama kaum pemuda ke dalam jurang kehancuran.
Hutan yang seharusnya menjadi paru-paru dunia kini berubah menjadi lahan perkebunan yang mengancam keanekaragaman hayati. Sungai-sungai yang jernih kini tercemar oleh limbah tambang ilegal dan aktivitas ilegal lainnya, merusak ekosistem air dan mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.
Penebangan hutan oleh perusahaan besar swasta telah menghabisi banyak area hutan, yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat adat yang bergantung pada hutan untuk hidup.
Sempitnya lapangan pekerjaan di Katingan juga menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Banyak masyarakat yang terpaksa mencari nafkah dengan cara-cara yang tidak berkelanjutan, karena kurangnya kesempatan kerja yang layak dan pendapatan yang memadai.
Hal demikian menyebabkan masyarakat terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam keselamatan dan kesehatan mereka sendiri.
Selain itu, aktivitas tambang oleh perusahaan besar juga memiliki dampak lingkungan yang signifikan. Meskipun telah memiliki izin dan memenuhi standar operasional, aktivitas tambang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti perubahan tata guna lahan, pencemaran air, dan gangguan ekosistem.
Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian yang ketat terhadap aktivitas tambang untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Selain itu, aktivitas ilegal fishing juga telah merusak ekosistem sungai di Katingan. Penggunaan setrum, lanat, decis, dan potasium telah menghancurkan habitat ikan dan merusak keanekaragaman hayati sungai. Hal ini tidak hanya mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sungai untuk mencari nafkah, tetapi juga merusak keseimbangan ekosistem sungai.
Di samping kerusakan lingkungan, Katingan juga dihadapkan pada masalah kerusakan moral yang semakin parah. Peredaran miras dan narkoba serta obat-obatan terlarang lainnya telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Banyak pemuda yang terjerumus dalam penyalahgunaan zat-zat tersebut, yang berdampak pada masa depan mereka dan kestabilan sosial masyarakat.
Konsumsi narkoba dapat menyebabkan kerusakan fisik, mental, dan kecerdasan. Fisiknya dapat mengalami kerusakan pada organ-organ tubuh, seperti jantung, paru-paru, dan hati. Mentalnya dapat mengalami gangguan jiwa, seperti depresi, kecemasan, dan paranoia. Kecerdasannya dapat menurun karena kerusakan pada otak yang dapat mempengaruhi kemampuan berpikir, mengingat, dan belajar.
Selain itu, konsumsi miras juga dapat memicu tindak kriminal. Miras dapat membuat seseorang kehilangan kontrol diri dan melakukan tindakan yang tidak rasional, seperti kekerasan, pencurian, dan lain-lain. Hal ini dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta merusak ketertiban sosial.
Kemajuan teknologi juga membawa dampak buruk bagi masyarakat, terutama anak muda. Bermain game dan judi online dapat menyebabkan adiksi, penurunan prestasi akademik, dan gangguan mental. Banyak anak muda yang terjebak dalam dunia maya dan menghabiskan waktu serta uang mereka untuk bermain game dan judi online, yang dapat berdampak negatif pada masa depan mereka.
Namun, dalam menghadapi tantangan ini, peran penting pemahaman spiritual keagamaan kepada Allah dapat menjadi benteng dan penyembuh. Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai spiritual keagamaan, masyarakat dapat memiliki kekuatan mental dan moral untuk menghadapi tantangan hidup.
Pemahaman spiritual keagamaan dapat membantu masyarakat untuk memiliki kesadaran akan kebesaran Allah dan tanggung jawab mereka sebagai khalifah di bumi.
Dengan landasan spiritual yang kuat, masyarakat Katingan dapat membangun kehidupan yang lebih harmonis dan sejahtera. Pemahaman spiritual keagamaan juga dapat membantu masyarakat untuk mengembangkan sikap saling menghormati, toleransi, dan gotong royong, sehingga dapat memperkuat solidaritas dan kesatuan masyarakat.
Dengan demikian, Katingan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan bermoral berdasarkan nilai-nilai spiritual keagamaan.
Di sisi lain, Katingan juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi wilayah yang sejahtera dan lestari. Salah satu potensi yang dapat dikembangkan adalah rotan, yang dapat menjadi sumber pendapatan masyarakat melalui pengolahan dan perdagangan rotan.
Selain itu, budidaya ikan keramba sungai juga dapat menjadi alternatif mata pencaharian bagi masyarakat, karena sungai-sungai di Katingan memiliki potensi besar untuk budidaya ikan.
Dengan semangat dalam kebersamaan menuju kesejahteraan, semboyan Katingan yang kita junjung tinggi, kita dapat membangun Katingan yang lebih baik. Dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk mewujudkan visi Bupati Katingan Saiful, yaitu terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.
Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat antara aparat terkait, masyarakat, dan sektor swasta, kita dapat mengatasi masalah kerusakan lingkungan dan moral yang saat ini kita hadapi. Kita dapat membangun Katingan yang tidak hanya hijau dan lestari, tetapi juga memiliki masyarakat yang sejahtera dan bermoral. Katingan dapat menjadi contoh keberhasilan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah, jika kita semua bersatu untuk mencapai tujuan bersama. Salam Bumi Penyang Hinje Simpei!