KUALA KURUN,humanusantara.com – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) Rayaniatie Djangkan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membudayakan dan menanamkan perilaku yang berlandaskan pada nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam ruang lingkup pribadi maupun profesional.
Menurutnya, penerapan nilai-nilai tersebut bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum atau instansi pemerintah semata, melainkan merupakan kewajiban bersama sebagai warga negara yang baik.
“Perilaku antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri. Nilai-nilai seperti jujur, disiplin, kerja keras, bertanggung jawab, mandiri, berani, peduli, adil, dan sederhana harus kita jadikan bagian dari kehidupan sehari-hari,” kata Rayaniatie, Senin (16/6/2025).
Ia juga menegaskan, dengan mengamalkan nilai-nilai tersebut, masyarakat tidak hanya akan menjadi pribadi yang lebih bermoral, tetapi juga turut membangun lingkungan yang bersih dari praktik-praktik korupsi.
Ia meyakini, pembentukan budaya antikorupsi akan lebih efektif apabila dimulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan kerja, baik di pemerintahan maupun sektor swasta.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya ketaatan terhadap aturan hukum dan perundang-undangan dalam menjalankan tugas dan pekerjaan.
Ia menekankan, siapa pun, baik yang bekerja di pemerintahan maupun di sektor swasta, wajib memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat Gumas agar dalam menjalankan tugas dan kewajiban, senantiasa mengedepankan integritas dan etika. Dengan begitu, kita tidak hanya terhindar dari jeratan hukum, tetapi juga turut menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya pencegahan korupsi tidak hanya berhenti pada tindakan represif, tetapi lebih kepada pendidikan karakter sejak dini dan pembiasaan hidup sederhana serta bertanggung jawab.
Rayaniatie pun mengajak seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan generasi muda untuk menjadi pelopor gerakan anti korupsi, demi mewujudkan Kabupaten Gumas yang bersih dan bermartabat.
“Mari kita mulai dari hal kecil, dari diri sendiri, dan dari sekarang. Bersama, kita bisa memutus rantai korupsi demi masa depan daerah dan bangsa yang lebih baik,” pungkasnya. (hns1/red)