Masyarakat Gumas Diimbau Lindungi Privasi Anak

KUALA KURUN,humanusantara.com – Di era digital yang semakin maju, penggunaan media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk di kalangan keluarga.

Namun, perkembangan itu juga menghadirkan tantangan baru, terutama terkait dengan perlindungan privasi anak.

Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) Hermanto mengajak seluruh orang tua dan wali untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan anak-anak mereka di ruang digital.

Ia mengaku prihatin terhadap maraknya kebiasaan orang tua yang terlalu bebas membagikan informasi dan momen pribadi anak-anak mereka di media sosial, tanpa menyadari risiko yang mungkin mengintai.

“Media sosial memang menjadi tempat berbagi momen yang menyenangkan, tetapi ada batasan yang harus kita jaga, terutama saat menyangkut anak. Tidak semua hal tentang anak perlu dibagikan ke ruang publik. Privasi mereka juga harus dihormati dan dilindungi,” kata Hermanto kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Dikatakan, dunia maya tidak sepenuhnya aman. Data dan gambar anak yang diunggah tanpa pertimbangan bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Fenomena sharenting, praktik orang tua yang membagikan foto, video atau informasi pribadi anak secara berlebihan, menurutnya merupakan salah satu bentuk ancaman nyata terhadap perlindungan anak.

“Banyak orang tua yang mungkin tidak sadar, ketika mereka memposting foto anak, entah saat ulang tahun, mandi, bermain di rumah, bahkan di tempat umum, mereka membuka celah bagi pihak luar untuk mengetahui aktivitas hingga identitas si anak. Ini berisiko besar terhadap keamanan anak, baik sekarang maupun di masa depan,” ujarnya.

Dikatakan, risiko dari keterbukaan data anak di internet bisa sangat luas, mulai dari pencurian identitas, perundungan daring (cyberbullying), pelacakan lokasi, hingga eksploitasi seksual anak secara online.

Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak, khususnya orang tua, wali, dan pendidik, untuk membekali diri dengan literasi digital agar dapat menjadi pendamping dan pelindung yang efektif bagi anak-anak mereka di era digital.

Ia juga menyarankan agar kebiasaan digital dalam keluarga dibangun dengan prinsip kehati-hatian dan kepedulian terhadap hak anak atas privasi.

“Anak-anak kita hidup di masa di mana teknologi dan internet sudah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Kita sebagai orang dewasa harus menjadi pelindung mereka, bukan justru membuka ruang yang membahayakan. Mari kita bijak dalam menggunakan media sosial dan berpikir dua kali sebelum membagikan informasi anak,” tukasnya.

Selain mengimbau masyarakat, Hermanto juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk memperkuat edukasi literasi digital kepada masyarakat, terutama dalam lingkup keluarga dan pendidikan dasar.

Ia menyarankan agar program edukatif mengenai keamanan digital anak menjadi bagian dari kegiatan rutin di sekolah dan desa.

Dengan langkah preventif ini, Hermanto berharap masyarakat Gumas dapat lebih peka terhadap isu-isu perlindungan anak di dunia maya dan mampu membangun budaya digital yang sehat, aman, dan ramah anak.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Perlu kerja sama antara orang tua, sekolah, pemerintah, dan komunitas agar anak-anak kita bisa tumbuh di lingkungan yang sehat, baik secara fisik, mental, maupun digital,” pungkasnya. (hns1/red)

Anggota DPRD Gunung Mas HermantoDPRD Kabupaten Gunung MasLindungi Privasi Anak di Medsos
Comments (0)
Add Comment