PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) Nenie Adriati Lambung, mendesak pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya untuk segera memperkuat pengawasan terhadap aktivitas di wilayah perairan sungai.
Desakan itu disampaikan menyusul masih maraknya praktik penangkapan ikan ilegal yang merusak ekosistem dan mengancam kelestarian sumber daya alam (SDA).
Menurut Nenie, penggunaan alat tangkap terlarang seperti racun dan setrum masih ditemukan di sejumlah titik sungai. Hal ini dinilainya sebagai bentuk kelalaian dalam pengawasan yang harus segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Pemko melalui dinas teknis harus meningkatkan pengawasan di lapangan. Jangan sampai praktik merusak lingkungan ini terus dibiarkan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal masa depan ekosistem sungai kita,” tegas Nenie, Sabtu (24/5/2025).
Ia menyebut pengawasan yang kuat merupakan langkah awal untuk melindungi keberlanjutan sektor perikanan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat, khususnya nelayan tradisional.
Selain itu, Nenie juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya pengawasan. Menurutnya, pelaporan masyarakat atas aktivitas ilegal sangat membantu deteksi dini dan penindakan cepat.
“Pengawasan tidak bisa berjalan efektif tanpa peran semua pihak. Pemkot harus aktif mendorong keterlibatan warga sekaligus memberikan edukasi agar kesadaran kolektif tumbuh,” ujarnya. (hns2/red)