PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran Inspeksi Mendadak (sidak) ke ruas jalan provinsi yang menghubungkan Palangka Raya-Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Selasa (27/5/2025).
Dalam sidak tersebut, Aguastiar menemukan sejumlah truk bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih nekat melintas, meski telah ada batas maksimal tonase 10 ton yang disepakati bersama.
“Ini tidak bisa ditoleransi. Pelanggaran tonase merusak jalan dan membahayakan keselamatan pengguna,” tegasnya, saat menemukan sejumlah angkutan yang membandel.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti keberadaan kendaraan berat yang tidak menggunakan pelat Kalteng, padahal beroperasi di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Menurutnya, hal itu tidak hanya menyulitkan pengawasan, tapi juga merugikan daerah dari sisi penerimaan pajak.
“Kami akan panggil perusahaan-perusahaan besar yang melanggar. Ini soal keadilan fiskal dan tanggung jawab bersama dalam menjaga infrastruktur,” lanjutnya.
Pemprov Kalteng telah menggelontorkan miliaran rupiah untuk perbaikan ruas jalan tersebut, namun upaya itu terancam sia-sia jika perusahaan angkutan terus mengabaikan aturan. Agustiar menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat dan pelanggar akan ditindak tegas.
“Kami tidak anti terhadap investasi, tapi kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran yang merusak infrastruktur rakyat,” pungkasnya. (hns2/red)