Bupati Katingan Berharap Kementerian ATR/BPN Setujui Usulan RDTR

KASONGAN,humanusantara.com – Bupati Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) Saiful berharap agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), segera menyetujui usulan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diajukan oleh pemerintah kabupaten.

Harapan itu disampaikan Bupati Katingan setelah menghadiri rapat koordinasi lintas sektor di Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Menurut Saiful, RDTR merupakan penjabaran dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sangat penting sebagai dasar pemberian izin pembangunan di daerah. Dengan adanya persetujuan RDTR, proses perizinan akan menjadi lebih mudah dan pembangunan di Kabupaten Katingan bisa berjalan lebih tertata dan sesuai harapan masyarakat.

“Proses pengajuan RDTR ini tidak sederhana, karena harus melibatkan berbagai pihak dari pemerintah daerah hingga pusat untuk menyelaraskan kepentingan bersama,” ujar Saiful.

Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan mengikuti rapat koordinasi lintas sektor di ruang rapat Prambanan, Ditjen Tata Ruang, Kementerian ART/BPN, Selasa (27/5/2025). Foto : Istimewa

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengajukan dua RDTR prioritas, untuk Kota Kasongan di Kecamatan Katingan Hilir dan Kecamatan Pulau Malan.

Saiful berharap kementerian ATR/BPN dapat memberikan masukan konstruktif sekaligus menyetujui usulan tersebut demi percepatan pembangunan yang berkelanjutan di daerah.

“Kami optimistis dengan dukungan dari Kementerian ATR/BPN, pembangunan di Bumi Penyang Hinje Simpei akan semakin maju dan terencana,” tutup Saiful. (hns2/red)

Bupati KatinganSaiful
Comments (0)
Add Comment