Dongkrak PAD, Pemkab Katingan Lirik Skema Perdagangan Karbon

KASONGAN, humanusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai menjajaki potensi perdagangan karbon, sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui skema Result Based Payment (RBP), pemanfaatan potensi hutan di Katingan diproyeksikan mampu memberikan nilai ekonomi sekaligus mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca.

Wakil Bupati Katingan Firdaus menyebutkan, bahwa pihaknya akan melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat pengelola hutan adat dan hutan desa dalam proses tersebut.

“Kami akan menyusun langkah-langkah konkret dan berkoordinasi lintas sektor agar potensi ini benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi bagi daerah,” ujarnya.

dikatakan, langkah itu merupakan bagian dari visi pembangunan daerah “Katingan Lestari”, yang tertuang dalam rancangan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025–2029. Pemerintah daerah ingin menjadikan jasa lingkungan sebagai sektor unggulan baru yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian hutan.

Katingan sendiri memiliki lebih dari 1,2 juta hektare tutupan hutan dan lebih dari 700 ribu hektare lahan gambut, menjadikannya salah satu daerah dengan cadangan karbon tinggi di Bumi Tambun Bungai. Dengan ekosistem hutan yang masih relatif terjaga, potensi untuk masuk dalam skema offset karbon sangat besar.

Sebagai langkah awal, Pemkab Katingan telah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah lebih dahulu sukses mengimplementasikan skema perdagangan karbon melalui program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF)-Carbon Fund.

Dalam kunjungan tersebut, Pemkab Katingan mempelajari strategi penyusunan kebijakan, tahapan pelaksanaan hingga mekanisme insentif berbasis hasil.

Firdaus menambahkan, bahwa pemerintah daerah akan segera membentuk tim kerja lintas instansi untuk merancang peta jalan program karbon, termasuk pemetaan wilayah prioritas, keterlibatan tenaga ahli dan LSM lingkungan serta pembinaan masyarakat desa agar dapat berperan aktif dalam pengelolaan hutan berbasis jasa lingkungan.

“Program ini tidak hanya menambah PAD, tapi juga menguatkan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan,” pungkasnya. (hns2/red)

FirdausWakil Bupati Katingan
Comments (0)
Add Comment